Kependudukan indonesia
akhir-akhir ini mengalami peningkatan yang cukup drastis dan dari tahun
ke tahun tidak selalu menunjukan trend peningkatan secara global di seluruh
indonesia .
Jumlah Penduduk berdasarkan Provinsi di indonesia
berturut-turut dari 1971,1980,1990,1995,2000,2010
- Aceh 2,008,595 2,611,271 3,416,156 3,847,583 3,930,905 4,494,410
- Sumatera Utara 6,621,831 8,360,894 10,256,027 11,114,667 11,649,655 12,982,204
- Sumatera Barat 2,793,196 3,406,816 4,000,207 4,323,170 4,248,931 4,846,909
- R i a u 1,641,545 2,168,535 3,303,976 3,900,534 4,957,627 5,538,367
- J a m b i 1,006,084 1,445,994 2,020,568 2,369,959 2,413,846 3,092,265
- Sumatera Selatan 3,440,573 4,629,801 6,313,074 7,207,545 6,899,675 7,450,394
- B e n g k u l u 519,316 768,064 1,179,122 1,409,117 1,567,432 1,715,518
- L a m p u n g 2,777,008 4,624,785 6,017,573 6,657,759 6,741,439 7,608,405
- Kep. Bangka Belitung - - - - 900,197 1,223,296
- Kepulauan Riau - - - - - 1,679,163
- DKI Jakarta 4,579,303 6,503,449 8,259,266 9,112,652 8,389,443 9,607,787
- Jawa Barat 21,623,529 27453525 35,384,352 39,206,787 35,729,537 43,053,732
- Jawa Tengah 21,877,136 25372889 28,520,643 29,653,266 31,228,940 32,382,657
- DI Yogyakarta 2,489,360 2,750,813 2,913,054 2,916,779 3,122,268 3,457,491
- Jawa Timur 25,516,999 29188852 32,503,991 33,844,002 34,783,640 37,476,757
- Banten - - - - 8,098,780 10,632,166
- B a l i 2,120,322 2,469,930 2,777,811 2,895,649 3,151,162 3,890,757
- Nusa Tenggara Barat 2,203,465 2,724,664 3,369,649 3,645,713 4,009,261 4,500,212
- Nusa Tenggara Timur 2,295,287 2,737,166 3,268,644 3,577,472 3,952,279 4,683,827
- Kalimantan Barat 2,019,936 2,486,068 3,229,153 3,635,730 4,034,198 4,395,983
- Kalimantan Tengah 701,936 954,353 1,396,486 1,627,453 1,857,000 2,212,089
- Kalimantan Selatan 1,699,105 2,064,649 2,597,572 2,893,477 2,985,240 3,626,616
- Kalimantan Timur 733,797 1,218,016 1,876,663 2,314,183 2,455,120 3,553,143
- Sulawesi Utara 1,718,543 2,115,384 2,478,119 2,649,093 2,012,098 2,270,596
- Sulawesi Tengah 913,662 1,289,635 1,711,327 1,938,071 2,218,435 2,635,009
- Sulawesi Selatan 5,180,576 6,062,212 6,981,646 7,558,368 8,059,627 8,034,776
- Sulawesi Tenggara 714120 942,302 1,349,619 1,586,917 1,821,284 2,232,586
- Gorontalo - - - - 835,044 1,040,164
- Sulawesi Barat - - - - - 1,158,651
- M a l u k u 1,089,565 1,411,006 1,857,790 2,086,516 1,205,539 1,533,506
- Maluku Utara - - - - 785,059 1,038,087
- Papua Barat - - - - - 760,422
- Papua 923440 1,173,875 1,648,708 1,942,627 2,220,934 2,833,381
INDONESIA 119,208,229 147,490,298 179,378,946 194,754,808 206,264,595
237,641,326
Catatan : Termasuk Penghuni Tidak Tetap (Tuna Wisma, Pelaut,
Rumah Perahu, dan Penduduk Ulang-alik/Ngelaju)
Sumber : Sensus Penduduk 1971, 1980, 1990, 2000
dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 1995
sumber dari datas di adalah badan badan pusat pendidikan indoneisa ,
dari data di atas dapat kita simpulkan maka kependudukan indonesia setiap
tahunya mengalami pertumbukan .
Sebagai negara yang sedang berkembang Indonesia memiliki masalah-masalah
kependudukan yang cukup serius dan harus segera diatasi.
Masalah-masalah kependudukan di Indonesia dapat kita simpulkan yaitu:
1. Jumlah penduduk besar.
2. Pertumbuhan penduduk cepat.
3. Persebaran penduduk tidak merata.
4. Kualitas penduduk rendah.
5. Komposisi penduduk sebagian besar berusia muda.
Agar Anda dapat memahami masalah kependudukan di Indonesia seperti yang
disebutkan di atas, perhatikan uraian berikut ini.
Jumlah penduduk besar
Penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan
pembangunan karena menjadi subyek dan obyek pembangunan.
Jumlah penduduk yang besar bermanfaat dalam:
- Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam.
- Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain.
Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar
yaitu nomor 4 di dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:
- Pemerintah harus dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan hidupnya. Dengan kemampuan pemerintah yang masih terbatas masalah ini sulit diatasi sehingga berakibat seperti masih banyaknya penduduk kekurangan gizi makanan, timbulnya pemukiman kumuh.
- Penyediaan lapangan kerja, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan serta fasilitas sosial lainnya. Dengan kemampuan dana yang terbatas masalah ini cukup sulit diatasi, oleh karena itu pemerintah menggalakkan peran serta sektor swasta untuk mengatasi masalah ini. Peran serta swasta yang telah dilakukan antara lain pembangunan pabrik/industri, sekolah swasta, rumah sakit swasta dan lain-lain.
Solusi
cara
mengatasi ;
Apa itu PHBK ?
PHBK adalah pandangan, sikap dan perilaku yang responsif,
rasional dan bertanggung jawab terhadap pemecahan masalah kependudukan di suatu
wilayah atau negara untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan hidup
masyarakat yang adil, makmur, merata dan.berkualitas Ciri-ciri PHBK adalah :
1. Peduli terhadap manusia dan kebutuhan hidupnya
2. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan ekonominya
3. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan
sosial, budaya dan agama
4. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan lingkingan hidup
Dalam operasionalnya PHBK yang
harus dilakukan oleh seluruh penduduk mencakup 10 perilaku hidup, yaitu :
1. Penundaan Usia Perkawinan:
laki-laki 25 tahun, perempuan 20 tahun
UU No 1 tahun 1974 tentang
Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara
seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk satu rumah tangga atau keluarga
yang bahagia dan sejahtera. Berdasarkan undang-undang tersebut terlihat bahwa
seseorang yang melangsungkan perkawinan harus mendapatkan kebahagiaan dan
kesejahteraan. Untuk mencapai itu, syarat minimal yang harus dimiliki oleh
pasangan suami istri adalah sehat dalam artian sehat secara jasmani, mental,
ekonomi dan sosial sehingga memungkinan keluarga tersebut dapat melakukan
hal-hal yang produktif.
Kondisi sehat secara jasmani,
mental, ekonomi dan sosial bagi pasangan suami istri diyakini dicapai oleh
laki-laki pada usia 25 tahun dan perempuan 20 tahun.
Dari sisi fertilitas, semakin
dewasa seorang wanita melangsungkan perkawinan maka kesempatan untuk hamil dan
melahirkan akan semakin pendek, sebaliknya semakin muda seorang perempuan
melangsungkan perkawinan maka akan semakin panjang bagi perempuan untuk dapat
hamil dan melahirkan.
Pendewasaan usia perkawinan harus
terus digelorakan kepada penduduk khususnya perempuan, karena perkawinan muda
masih banyak terjadi.
Memiliki 2 anak lebih baik
Salah satu fungsi perkawinan
adalah untuk meneruskan keturunan. Dalam pelaksanaannya fungsi tersebut harus
bisa dikontrol dengan baik, dalam artian pasangan suami istri harus betul-betul
dapat merencanakan berapa jumlah anak yang dinginkan sesuai dengan
kemampuannya. Dalam merencanakan berapa jumlah anak, secara teori dapat dilihat
dari sisi apa pasangan suami istri menilai tentang anak, yang secara garis
besar dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
Anak dilihat dari sisi pembiayaan (cost)
yang harus dikeluarkan
Bila pasangan suami istri menilai
kepemilikan anak dari sisi pembiayaan yang harus dikeluarkan, ada kecenderungan
pasangan suami istri untuk memiliki anak sedikit.
1. Anak dinilai sebagai investasi untuk masa
depan
Bila anak dinilai sebagai
investasi masa depan tempat di mana anak akan dijadikan tempat berlindung pada
saat pasangan memasuki hari tua, biasanya ada kecenderungan pasangan suami
istri untuk mempunyai anak banyak. Sering terlontar dari ucapan seorang ibu
pada anakanya “nak, kalau sudah tua aku tinggal keliling ke rumah anak, satu
bulan di kamu, satu bulan di adikmu satu bulan di kakakmu dan seterusnya”.
Ucapan ini tentu mengindikasikan bahwa anak dijadikan sebagai investasi orang
tua di masa depan.
Untuk melihat berapa sebaiknya
jumlah anak dimiliki oleh pasangan suami istri, sebaiknya kepada para keluarga
disosialisakan tentang Reproduksi Sehat.
Melalui pola reproduksi sehat
dapat diketahui bahwa umur yang paling aman untuk melahirkan adalah pada saat
perempuan berusia 20-30 tahun dengan jarak melahirkan yang paling bagus adalah
5 tahun. Dengan pola tersebut maka pasangan suami istri akan mempunyai anak
sesuai dengan program yang dilaksanakan pemerintah mempunyai 2 anak lebih baik.
Berdasarkan hasil-hasil
penelitian pada Rumah-rumah Sakit Pendidikan di Indonesia sekitar tahun
1980-1981 dapat disimpulkan, antara lain : 1). resiko melahirkan dua anak saja
relatif lebih kecil dari pada melahirkan anak lebih dari dua; 2). jarak antara
tiap kehamilan yang dianggap cukup aman adalah 3 sampai 4 tahun; 3). usia
terbaik danpaling aman bagi ibu untuk melahirkan ialah 20 s.d 30 tahun; dan 4).
resikofbahaya kematian perinatal (bayi lahir) sangat kecil bila ibu melahirkan
pada usia antara 20 sampai 30 tahun (PKMI, 1992).
Penelitian Surapaty dan Prayitno,
1995 menyebutkan resiko kematian maternal di Sumatera Selatan dan Jawa Timur
lebih tinggi pada mereka yang tidak ikut KB. Penelitian Setiawan dan Dasuki
(1995) menyebutkan bahwa kehamilan pada usia remajamemberikan tambahan resiko
terjadinya BBLR 4 kali, dibandingkan dengan kehamilan pada usia reproduksi
sehat (Setiawan dan Dasuki, 1995). Sedangkan hasil penelitian Sangian dan Rattu
di RSUP Manado pada tahun 1997 menyebutkan bahwa secara keseluruhan penyulit
kehamilan pada wanita yang berusia di bawah 20 tahun (primi muda) lebih tinggi
dibandingkan primi usia reproduksi sehat pada usia 20 – 30 tahun
2. Mengatur Jarak Kelahiran
Dalam pola reproduksi sehat
dijelaskan, disamping pasangan suami istri diupayakan untuk mempunyai anak
2 orang saja, juga harus
diupayakan agar jarak kelahiran anak yang satu dengan anak yang lainnya dapat
diatur dengan baik, kalau memungkinkan 5 tahun.Graef dkk (1996)
mengemukakan bahwa makin muda atau makin tua usia ibu, maka makin tinggi resiko
ibu beserta anaknya. Bila seorang ibu telah melahirkan lebih dari empat orang
anak, maka resiko bagi ibu dan anaknya makin besar pada setiap kel2hiran
berikutnya. Meskipun demikian, resiko tertinggi ada pada kelahiran yangberjarak
kurang dari 2 tahun. Pendapat Graef dkk., ini didukung oleh temuanUnited Stated
Agency for International Development (USAID) yang menyebutkan bahwa angka
mortalitas bayi yang mempunyai jarak kelahiran kurang dari 2 tahun menunjukkan
71 % lebih tinggi dibandingkan yang berjarak dua sampai tiga tahun (Graef dkk.,
1996).
3. Menggunakan alat kontrasepsi
Penggunaan alat kontrasepsi
bertujuan untuk menjarangkan kelahiran. Banyak cara kontrasepsi yang dapat
dipakai oleh pasangan suami istri, baik yang bersifat hormonal, seperti suntik
KB, pil, implan maupun yang bersifat non hormonal seperti IUD, Kondom maupun
media operasi. Setiap kontrasepsi yang dipakai apapun jenisnya mempunyai
keefektifan dalam mencegah kehamilan.
5. Meningkatkan usaha ekonomi keluarga
Salah satu fungsi keluarga yang
harus dilaksanakan oleh setiap keluarga adalah fungsi ekonomi. Dalam hal ini
kepada para istri dapat diberi peluang untuk melakukan usaha ekonomi produktif
dalam rangka meningkatkan ekonomi keluarga. Untuk kepentingan ini sejak dekade
tahun 1980-an BKKBN telah mengembangkan program Usaha Peningkatan Pendapatan
Keluarga Sejahtera (UPPKS), di mana kepada keluarga-keluarga diberikan peluang
untuk dapat melakukan usaha dengan pemberian bantuan modal dan bimbingan usaha
bekerjasama dengan sektor-sektor terkait.
6. Persalinan Ditolong Oleh Tenaga Kesehatan
Salah satu permasalahan kualitas
penduduk Indonesia saat ini adalah masih tinggi angka kematian ibu karena hamil
dan melahirkan, yaitu masih berkisar 228/100.000 kelahiran hidup. Salah satu
upaya untuk menekan angka kematian ibu adalah melalui persalinan yang ditolong
oleh tenaga kesehatan. Berdasarkan hasil Survey Demografi dan Kesehatan
Indonesia (SDKI) tahun 2007 angka persalinan yang ditolong oleh tenaga non
kesehatan, seperti dukun bayi masih cukup tinggi, yaitu sekitar 24 %.
Untuk Sumatera Selatan persalinan yang ditolong oleh tenaga non kesehatan
(dukun) lebih tinggi dari angka nasional, yaitu sekitar 28,6 %. Dalam upaya
mencapai derajat kesehatan ibu perlu terus disosialisasikan tentang pentingnya
persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan.
7. Melaporkan setiap kelahiran, kematian, dan perpindahan
(Lampid)
Untuk kepentingan perencanaan
program pembangunan data merupakan hal yang sangat vital. Salah satu hal yang
perlu dilakukan untuk mendapatkan data registrasi vital yang akurat sehingga
bisa dimanfaatkan dalam perencanaan program pembangunan yang tepat guna dan
berhasil guna, masyarakat diharapkan mempunyai kesadaran tertib administrasi
kependudukan, artinya melaporkan setiap kejadian vital (kelahiran, kematian dan
perpindahan penduduk) kepada petugas. Hasil uji coba kegiatan PHBK yang
dilakukan di 4 propinsi terpilih yaitu Nangroe Aceh Darussalam, Bali, Jawa
Barat dan Nusa Tenggara Barat pada umumnya masalah pelaporan kelahiran menjadi
hal yang patut menjadi perhatian.
Perlu kerjasama yang dikembangkan
oleh petugas terkait dengan tertib adminstrasi, masyarakat perlu difasilitasi
dalam membiasakan diri melaporkan kejadian vital, seperti untuk pembuatan akta
kelahiran. Bidan atau siapapun yang menolong persalinan harus berupaya memberi
bantuan masyarakat untuk mendapatkan akte kelahiran anaknya. Begitu tenaga
kesehatan menolong persalinan mungkin bisa langsung membantu masyarakat untuk
melaporkan persalinannya melalui surat keterangan lahir kepada petugas
kelurahan untuk selanjutnya diproses di Kecamatan dan Kantor Catatan Sipil.
8. Keluarga ramah anak dan lingkungan
Dalam upaya menciptakan keluarga
yang bahagia dan sejahtera perlu diciptakan hubungan yang serasi dan selaras
antar anggota keluarga. Orang tua diharapkan dapat menciptakan kelyarga ramah
anak, antara lain melalui pemberian penghargaan kepada anak (misalnya
mengucapkan terima kasih apabila ditolong anak), peduli terhadap kebutuhan
anak.
Disamping menciptakan keluarga
ramah anak, setiap keluarga juga harus menciptakan keluarga ramah lingkungan. Keluarga
harus menciptakan hubungan yang serasi, selaras dan seimbang dengan lingkungan
sekitarnya. Hal ini patut disadari karena manusia sebagai makhluk sosial tidak
dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan orang lain.
9. Keluarga berkarakter (sosial, budaya, agama)
Pola kehidupan modern saat ini
telah berdampak pada karakter anak bangsa. Pengaruh negatif globalisasi
menimbulkan masyarakat Indonesia kini mulai banyak yang bersifat
individualistis, budaya bangsa Indonesia yang terkenal dengan keramahtamahan
dan sifat gotong royong kini mulai bergeser menjadi pola hidup yang keras.
Banyak permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan berakhir dengan
tindakan kekerasan dan anarkis, seperti penganiayaan bahkan tidak sedikit yang
berakhir dengan pembunuhan. Kondisi tersebut diperparah dengan buruknya tingkat
perekonomian masyarakat dan semakin sulitnya hidup serta kerasnya tingkat
pesaingan. Nilai-nilai agama banyak yang dilanggar. Sebagian masyarakat banyak
yang sudah tidak malu lagi tatkala berbuat kesalahan.
Untuk menciptakan keluarga
berkarakter, sudah saatnya keluarga menjalankan fungsi sosial budaya artinya
keluarga harus mempunyai filter atau penyaring terhadap budaya, nilai dan moral
yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Saat ini kita merindukan kembali
bangsa Indonesia yang terkenal dengan keramahtamahan dan kegotongroyongannya.
10. Keluarga peduli pendidikan
Pendidikan merupakan pondasi bagi
seseorang untuk dapat membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik.
Malalui pendidikan yang diberikan oleh kepala keluarga kepada anggota
keluarganya diharapkan SDM Indonesia dapat terus ditingkatkan sehingga dapat
bersaing baik secara regional maupun internasional. Saat ini keprihatinan
melanda bangsa Indonesia. Penilaian IPM yang dikeluarkan oleh UNDP telah
menempatkan SDM Indonesia berada pada urutan ke 124 dari 187 negara.
Untuk dapat memberikan pendidikan
yang layak kepada anggota keluarganya, setiap keluarga harus mempunyai
kemampuan ekonomi yang mumpuni. Perencanaan jumlah anak yang dimiliki akan
sangat membantu keluarga dalam meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Akhirnya kita berharap 10 butir
PHBK ini dapat dilakukan seluruh penduduk dengan segenap kesadaran. Butir-butir
PHBK semoga bukan hanya slogan saja tetapi dapat menjadi Life Style atau gaya
hidup keluarga di Indonesia, sehingga bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa
yang kuat, mandiri dan maju sejajar dengan bangsa-bangsa lain.
Penyebab :
Salah satu penyebab Permasalahan
Kependudukan Akibat Kurangnya Kepedulian Terhadap Program KB
Kurangnya pergerakan pemerintah
pada program KB menyebabkan permasalahan penduduk yang kompleks dan kualitas
penduduk Indonesia tetap rendah.
Selama ini, masalah kependudukan
boleh dikatakan masih kurang mendapat perhatian dari masyarakat maupun tokoh-tokoh
masyarakat. Memang pada saat ini sebagian besar orang pada umumnya sudah tidak
berkeberatan lagi dengan program untuk mengontrol kelahiran, tetapi masih
kurang sekali kesadaran untuk melaksanakannya dan dianggap sebagai hal yang
tidak penting. Sebenarnya masalah kependudukan ini adalah masalah yang penting
karena sebenarnya berkaitan erat dengan masalah ekonomi, hukum dan norma
agama.
Jadi, memang tidak bisa diabaikan
begitu saja. Masalah ini sudah bisa diatasi dengan baik apabila sejak dulu
sudah ada pergerakan yang sungguh-sungguh dari pihak pemerintah maupun
tokoh-tokoh masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Dahulu masih banyak orang
yang menentang program KB dan kalaupun sudah ada yang menyetujuinya, umumnya
mereka masih tidak mau melaksanakannya. Pada zaman Orde Lama, dari pihak
pemerintah pun tidak ada kesadaran akan masalah ini padahal pada saat itu
jumlah penduduk Indonesia masih berkisar 100 juta jiwa dan seandainya pada saat
itu sudah ada upaya yang sungguh-sungguh tentunya tidak perlu penduduk
Indonesia meledak seperti sekarang ini.
Tingkat kematian menurun dengan
cukup drastis sedangkan tingkat kelahiran tetap bertambah, maka ruang kehidupan
bumi kita semakin sempit dan semakin sulit memenuhi kebutuhan pangan karena
tingkat pertumbuhan penduduk dunia yang sekitar 1,2 persen per tahun. Jumlah
lahan ini pun semakin hari semakin berkurang karena semakin meningkatnya
kebutuhan akan perumahan.
Pada saat ini tidak perlu sampai
ada pertempuran antar negara untuk memperebutkan sumber makanan seperti yang
terjadi pada suku-suku primitif, tetapi persaingan antar individu untuk
memperebutkan sumber makanan yaitu pekerjaan.
Apabila tidak mendapatkan
pekerjaan mereka akan menjadi pengangguran, sulit untuk mendapatkan makanan dan
tempat tinggal, dan kemiskinan terjadi dimana-mana. Mereka yang tidak
mendapatkan tempat yang layak terpaksa mencari tempat yang kurang layak, yang
tidak mendapatkan yang kurang layak terpaksa mencari yang tidak layak. Dan dari
hari ke hari semakin besar jumlahnya. Ini tentu pada akhirnya menimbulkan
berbagai macam masalah sosial yang susah untuk diatasi.
0 komentar:
Posting Komentar