ASRUL PALLAWA TU BAJENG

http://asrulpallawa.blogspot.com/

Lahirnya Ide KB di Indonesia

Pada awal kemerdekaan jumlah penduduk yang besar masih sangat diperlukan sebagai potensi bangsa dalam pembangunan, sehingga sikap pemerintah secara tidak lansung membiarkan pertumbuhan penduduk yang cepat dan belum mempertimbangkan pandangan jauh kedepan.
Dalam perkembangan selanjutnya usaha pembangunan ternyata berjalan tidak lancar, karena berbagai ketegangan politik dan timbulnya inflasi yang tinggi sehingga membuat Indonesia jatuh ke dalam kemandegandan keterbelakangan ekonomi. Di lain pihak masyarakat kita masih beranggapan bahwa jumlah penduduk yang besar masih merupakan potensi dalam mengelolah sumber daya alam. Di Indonesia usaha membatasi kelahiran (Birth control) secara individual telah banyak dilakukan orang secara tradisional. Angka kematian bayi Indonesiatergolong tinggi, begitu pula kematian ibu-ibu pada saat melahirkan. Hal ini tidak akan terjadi apabila orang sudah mulai merencanakan dan mengatur angka kematian.
Dalam memperkenalkan KB di Indonesia, para tokoh KB umumnya mengaitkan dengan segi kesehatan, sebagai contoh Yayasan Kesejahteraan Keluarga (YKK) yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 12 November 1952. Dalam perkembangan selanjutnya pelayanan KB diberikan di Balai kesehatan ibu dan anak (BKIA).




Perkembangan Gerakan KB Nasional


Proses pembentukan LKBN tidak dapat terlepas dari peranan PKBI. Dalam kongres I pada tahun 1976 kesimpulan laporan-laporan cabang yang sudah tersebar dihampir seluruh Indonesia menyatakan bahwa pada umumnya gagasan KB diterima dengan baik oleh masyarakat. Dengan dasar laporan tersebut, kongres menyampaikan himbauan kepada pemerintah agar program KB dijadikan sebagai program pemerintah.
Sebagai langkah pertama Menteri Kesejahteraan Rakyat Dr.K.H. Idham Chold membentuk panitia ad-hoc yang bertugas mempelajari kemungkinan KB dijadikan program nasional. Dalam pertemuaan Presiden dengan panitia ad-hoc Februari 1968 Presiden menyatakan bahwa pemerintah menyetujui gerakan KB yang diselenggarakan Masyarakat dengan dibantu dan dibimbing oleh pemerintah. Maka keluarlah intruksi Presiden No.26 Tahun 1968 kepada Mentri Kesejahteraan Rakyat pada tanggal 11 Oktober 1968 mengeluarkan SK No.35/KPTS/Kesra/1968 tentang pembentukan sebuah lembaga Keluarga Berencana Nasional, maka pada tanggal 17 Oktober 1968 dengan SK No.36/KPTS/kesra/X/1968,dibentuklah LKBN berstatus sebagai lembaga semi pemerintah. Kemudian pemerintah memutuskan bahwa sudah waktunya mengambil alih Program KB menjadi Program pemerintah sebelumnya. Dengan alasan tersebut diatas program KB dijadikan Program Nasional sedangkan untuk mengelolanya dibentuklah Badan Keluarga Nasional dengan Kepres No.8 tahun 1970,dasar pembentukan BKKBN adalah :
1. Program KB Nasional perlu ditingkatkan dengan jalan lebih dimanfaatkan dan memperluas  
    kemampuan fasilitas serta sumber yang tersedia.
2. Program tersebut perlu ditingkatkan pula dengan mengikutsertakan baik masyarakat maupun 
    pemerintah secara maksimal.
3. Program KB ini perlu diselenggarakan dan terencana kearah terwujudnya tujuan dan sasaran yang 
    ditetapkan.

Sejarah Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Saat terbentuknya Keluarga Berencana Indonesia. Organisasi ini Kemudian berkembang menjadi organisasi dalam bentuk Lembaga Keluarga Berencana pada tanggal 16 Agustus 1968,sebagai wadah proses pemasyarakatan Keluarga Berencana kepada masyarakat. Dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, proses pemasyarakatan program Keluarga Berencana menunjukkan prestasi dan hasil yang mengembirakan dengan ditandai oleh kesiapan masyarakat untuk menerima program nasional. Atas dasar itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil ahli program KB menjadi program nasional, yang pelaksanaannya dikoordinasikan sepenuhnya oleh pemerintah, menyusul keluarnya Keputusan Presiden Nomor 8 tahun 1970 tentang pembentukan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ). Dalam perkembangannya organisasi BKKBN mengalami beberapa kali perubahan sesuai dengan tuntutan dinamika organisasi dan tuntutan masyarakat.


1. Organisasi BKKBN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1970 Berdasarkan Keppres nomor 8 Tahun, ini program Keluarga Berencana diarahkan pada 6 Provinsi di Jawa dan Bali yaitu : DKI Jakarta,Jawa Barat,jawa Tengah,Jawa Timur,DI Yogyakarta dan Bali. Keenam provinsi tersebut merupakan daerah yang penduduknya cukup besar,sehingga dijadikan perintis program Keluarga Berencana.
2. Oganisasi BKKBN berdasarkan Keppres 33 Tahun 1972. Setelah Program berjalan kurang lebih 2 tahun, dirasakan organisasi yang ada sesuai lagi dengan tingkat kemajuan dan perluasan program KB itu sendiri, disamping itu fungsi BKKBN yang meliputi perencanaan penilaian dan pengawasan program belum, dapat dilaksanakan dengan baik, karena fungsi – fungsi tersebut tak tergambar dalam struktur BKKBN. Atas dasar itu, Presiden mengembangkan dan penyempurnaan Organisasi BKKBN dengan Keppres 33 tahun 1972, status BKKBN dipertegas dan diperjelas sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berkedudukan langsung dibawah Presiden.  Pada tahap ini hal yang terpenting adalah adanya perluasan program Keluarga Berencana ke 10 Provinsi diluar Jawa Bali atau disebut sering LJBI I. Adapun ke 10 Provinsi terebut adalah : D.I Aceh, Sumatera Utara, Sumbar,Sumsel, Sulut,Kalbar, Kalsel, dan NTB.
3. Organisasi berdasarkan Keppres, Nomor 38 Tahun 1978. Dalam periode Keppres Nomor 38 Tahun 1978, jangkauan program program KB Nasional diperluas lagi kesebelas propinsi diluar Jawa Bali II yaitu : Jambi, Bengkulu, Riau, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Irian Jaya, dan Timor – Timur. Sehingga seluruh wilayah Republik Indonesia sudah dijangkau oleh program KB Nasional.

Visi dan Misi Organisasi
 
Mewujudkan Keluarga Berkualiatas untuk Membangun Jawa Barat sebagai Provinsi Termaju di Indonesia dan Mitra Terdepan Ibu Kota Negara pada Tahun 2010. Visi tersebut mengandung nilai-nilai: kehidupan keluarga dan masyarakat Jawa Barat,yaitu: Silih Asah,Silih Asih,Silih Asuh pikeun ngawujudkeun Masyarakat anu Cageur, Bager, Pinter tur Singer, sedangakan nilai-nilai keluarga berkualitas secara nasional, yaitu: sejahterah, sehat, maju, mandiri, jumlah anak ideal, berwawasan kedepan, bertanggung jawab, harmonis,bertaqwa kepada Tuhan YME.
Misi Organisasi:
1. Memperkuat peran keluarga dalam upaya pengaturan kelahiran, ekonomi keluarga dan pendidikan 
    keluarga.
2. Memperkuat piñata-laksanaan Sistem Informasi Kependudukan dan Keluarga.
3. Memantapkan pola penggerakan keluarga melalui pendekatan kultur.
4. Menumbuh –kembangkan kemandirian keluarga dalam mengakses sumber-sumber pembangunan 
    di bidang kesehatan reproduksi,pendidikan keluarga dan ekonomi keluarga.
5. Menigkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak keluarga serta penanggulan masalah 
    kesehatan reproduksi.
6. memantapkan kualitas SDM pengelolah program untuk terselenggaranya pelayanan prima yang 
    memuaskan keluarga.
7. mengembangkan kemitraan dengan prinsip saling menguntungka


Assalamualaikum teman – teman nih saya punya sebuah Artikel yaitu Hubungan pertumbuhan penduduk dengan kesejahteraan, ……….. selamat membaca ya teman – teman



1. Pengaruh Pertumbuhan Penduduk

Indonesia merupakan sebuah pulau yg memiliki luas daratan sekitar 2juta km dan merupakan negara yg memiliki jumlah penduduk paling padat no empat di dunia. Kepadatan penduduk ini di sebabkan oleh faktor2 tertentu seperti ; Fertilitas, Moralitas dan Migrasi.
Fertilitas (kelahiran) merupakan salah satu factor penyebab terjadinya kepadatan penduduk, karena angka kelahiran di Indonesia tidak di batasi dan kebanyakan penduduk Indonesia melakukan nikah dini yang menyebabkan angka kelahiran semakin meningkat dan juga laju pertumbuhan yang tidak terkontrol, dan diperkirakan setiap tahunnya bayi bertambah 4,5juta.
Sedangkan lawan dari kelahiran, kematian atau Mortalitas merupakan satu dari tiga factor geografis karena moralitas dapat mempengaruhi jumlah dan komposisi umur penduduk, hal ini biasanya di sebabkan oleh factor social ekonomi seperti pengetahuan tentang kesehatan, gizi dan kesehatan lingkungan, serta kemiskinan merupakan factor individual dan kelompok lainnya yg dapat mempengaruhi moralitas dalam masyarakat.
Yang terakhir, migrasi. Migrasi adalah gerak perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lan dengan tujuan untuk menetap di daerah tujuan, yang biasa terjadi secara permanent. Seperti contohnya Jakarta sebagai kota metropolitan di Indonesia banyak menjadi tujuan migrasi penduduk, terlalu banyaknya perpindahan penduduk ke jawa menyebabkan kepadatan penduduk yang parah di pulau Jawa, sehingga terjadi banyak dampak negative.
Pertumbuhan penduduk memiliki banyak pengaruh, seperti perkembangan social. Perkembangan social terjadi karena pesatnya pertumbuhan penduduk tanpa di ikuti dengan kualitas dan kuantitas yang dimiliki sumber daya manusia. Dampak pertumbuhan penduduk yang semakin luar biasa akan menimbulkan banyak sekali konflik dalam ranah kehidupan social, seperti kendala yang dihadap badan kesejahteraan keluarga berencana (BKKBN) tersebut. Bukan cuma itu migrasi merupakan penyebab terbesar lainnya dalam perkembangan social karena pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk banyak menyebabkan pengaruh dan dampak dampak negative lainnya.
Ada hal yang perlu dilakukan untuk menekan pesatnya pertumbuhan penduduk, yaitu melaksanakan program KB atau Keluarga Berencana untuk membatasi jumlah anak dalam suatu keluarga secara umum atau missal sehingga dapat mengurangi jumlah angka kelahiran, dan menunda masa perkawinan agar dapat mengurangi jumlah angka kelahiran yang tinggi. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengimbangi pertambahan jumlah penduduk, yaitu penambahan dan penciptaan lapangan kerja, meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukan, mengurangi kepadatan penduduk dengan program transmigrasi, dan meningkatkan produksi dan pencarian sumber makanan.
Pertumbuhan penduduk akan selalu dikaitkan dengan tingkat kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk atau migrasi baik perpindahan ke luar maupun ke luar. Pertumbuhan penduduk adalah peningkatan atau penurunan jumlah penduduk suatu daerah dari waktu ke waktu.
Pertumbuhan penduduk yang minus berarti jumlah penduduk yang ada pada suatu daerah mengalami penurunan yang bisa disebabkan oleh banyak hal. Pertumbuhan penduduk meningkat jika jumlah kelahiran dan perpindahan penduduk dari luar ke dalam lebih besar dari jumlah kematian dan perpindahan penduduk dari dalam ke luar.
2. Dampak negatif dari pertumbuhan penduduk

 Menurut Thomas Robert Malthus dalam Essay on the Principle of Population (1798), dikatakan bahwa “ penduduk bertambah menurut deret ukur dan bahan makanan bertambah menurut deret hitung. Dengan demikian pertumbuhan penduduk lebih cepat daripada produksi makanan yang dibutuhkan. Jika hal ini terus menerus dibiarkan maka akan terjadi ledakan penduduk.
Ledakan penduduk sebagai akibat pertumbuhan penduduk yang cepat seperti itu memberikan dampak yang buruk bagi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat dan hal ini pun
membuat pemerintah berusaha untuk mengatasinya ledakan penduduk tersebut.
3. Dampak Ledakan Penduduk antara lain :

1. Jumlah pengangguran semakin meningkat
2. Kekurangan pangan yang menyebabkan kelaparan dan gizi rendah
3. Kebutuhan pendidik, kesehatan dan perumahan sukar diperoleh
4. Terjadinya polusi dan kerusakan lingkungan
5. Tingkat kemiskinan semakin meningkat
6. Meningkatnya Investor yang datang
Gambar
4. Pengaruh Pertumbuhan Penduduk Terhadap Kemiskinan
Jumlah penduduk yang besar sebagai penyebab timbulnya kemiskinan, Tinggi rendahnya jumlah penduduk dipengaruhi oleh proses demografi yakni; kelahiran, kematian, dan migrasi. Tingkat kelahiran yang tinggi sudah barang tentu akan meningkatkan tingkat pertumbuhan penduduk. Namun demikian, tingkat kelahiran yang tinggi di Indonesia kebanyakan berasal dari kategori penduduk golongan miskin. pertumbuhan penduduk berkaitan dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Pengetahuan tentang aspek-aspek dan komponen demografi seperti fertilitas, mortalitas, morbiditas, migrasi, ketenagakerjaan, perkawinan, dan aspek keluarga dan rumah tangga akan membantu para penentu kebijakan dan perencana program untuk dapat mengembangkan program pembangunan kependudukan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tepat sasaran.
5. Pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap lingkungan hidup

Ujung dari semua ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampak ikutannya seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan, serta hilangnya fungsi ruang terbuka. Dampak lonjakan populasi bagi lingkungan sebenarnya tidak sederhana. Persoalannya rumit mengingat persoalan terkait dengan manusia dan lingkungan hidup. Butuh kesadaran besar bagi tiap warga negara, khusunya pasangan yang baru menikah, untuk merencanakan jumlah anak.
Usaha yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi ledakan penduduk
 antara lain :
1. Memperluas lapangan kerja melalui industrialisasi
2. Melaksanakan program Keluarga Berencana (KB)
3. Meningkatkan produksi pangan sesuai kebutuhan penduduk
4. Melaksanakan program transmigrasi
5. Menambah sarana pendidikan dan perumahan sederhana
6. Pengaruh Pertumbuhan Penduduk Terhadap Kesejahteraan
       Jumlah penduduk yang besar dalam hal ini, selain membuat kerugian, juga ada keuntungannya, dengan pertumbuhan penduduk rakyat jadi makin bisa saling bersosialisai, bermusyawarah, dan bersilahturahmi memprkuat kerukunan dan kesatua. Dan hubungannya dengan kesejahteraan banyak, seperti halnya, dengan adanya pertumbuhan penduduk, jadi semakin banyak orang-orang baru yang memiliki kelebihannya masing-masing, terutama dalam HAL IT/Teknologi dengan orang-orang ini kita dapat hidup sejahtera, knpa demikian, dengan adanya orang yang baru, yang memiliki inovasi dan menciptakan sesuatu yang baru, kita dapat merasakannya, dan juga dapat memperdayakan SDM yang ada dengan cara kita latih agar bisa seperti orang-orang baru tersebut.
          Jadi pada dasarnya hubungan Pertumbuhan Penduduk terhadap Kesejahteraan sangat bagus dan banyak keterkaitannya diantaranya :
1. Dengan adanya SDM baru yang muda, berprestasi pula dapat mengajarkan orang-orang yang terdahulu/ jadul/ yang belum mengerti akan teknologi
2. Dengan Membuat lapangan pekerjaan yang baru, untuk para org yang membutuhkan pekerjaan/ tidak tidak dapat melanjutkan sekolah.
3. Dengan saling bergotong-royong bersama-sama saling bahu membahu untuk bisa menjaga persatuan dan kesatuan negara kita.
4. Adanya saling bantu bila mengalami musibah.
5. Saling menjada keamanan lingkungan masing-masing.
6. Dan semakin banyak manusia yang bisa memikirkan sodara-sodara kita yang kesusahan, agar sama-sama bisa maju.

Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pembangunan Kependudukan dan KB Sulsel tahun 2013, Rabu, 13 Februari 2013 di Hotel Grand Clarion Makassar. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Pemprov. Sulsel, H. M. Amal Natsir mewakili Gubernur Sulsel. Hadir pula, Pelaksana Tugas Sekretaris Utama (Sestama) BKKBN Pusat sekaligus Deputi Advokasi Penggerakan dan Informasi (Adpin), Drs Hardiyanto, Direktur Data Informasi dan Teknologi (Ditek), Darlis Darwis, SE, MM, Kepala BKKBN Prov. Sulsel, H. A Idrus Sebbu, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala SKPD KB, Ketua Koalisi Kependudukan dan KB serta mitra kerja BKKBN dari 24 kabupaten/kota. Kepala BKKBN Prov. Sulsel, H.A. Idrus Sebbu mengungkapkan, jumlah peserta KB aktif di Sulsel terus mengalami peningkatan dari 42,6 persen berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 menjadi 47,3 persen pada hasil SDKI tahun 2012 lalu dari 65 persen target yang harus dicapai pada akhir tahun 2014 mendatang. Prestasi ini juga diikuti penurunan angka Total Fertility Rate (TFR) dari 2,8 persen tahun 2007 menjadi 2,6 persen dari hasil SDKI tahun 2012. Apa yang telah dicapai tidak terlepas dari peran mitra, khususnya yang berada di kabupaten yang terus melayani hingga daerah terpencil, tertinggal dan kepulauan yang diyakini sebagai penyumbang tingginya unmet need di Sulsel. Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasonal (BNN) terkait peningkatan Sumber Daya Manusia Keluarga Berencana dan media elektronik untuk perluasan informasi KB dan perguruan tinggi. BKKBN juga memberikan sejumlah penghargaan kepada sejumlah kabupaten/kota, diantaranya Ketahanan Keluarga yang diraih Kabupaten Tana Toraja, pencapaian MOP tertinggi diraih oleh Kabupaten Wajo, pencapaian Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) diraih Kabupaten Bulukumba dengan pencatatan pelaporan terbaik (RR on line) diraih Kabupaten Soppeng. Adapun materi yang disajikan dalam Rakerda tersebut meliputi kebijakan dan strategi percepatan bidang kesehatan dalam mendukung revitalisasi pembangunan kependudukan dan KB, kecenderungan perkembangan kependudukan di Sulsel dan implikasi kebijakannya, evaluasi kegiatan kependudukan dan KB tahun 2012, serta program aksi bidang operasional perwakilan BKKBN Sulsel tahun 2013. Rs/Ys (Kamis, 14 Februari 2013)



Kependudukan indonesia akhir-akhir ini mengalami peningkatan yang  cukup drastis dan dari tahun ke tahun tidak selalu menunjukan trend peningkatan secara global di seluruh indonesia .




Jumlah Penduduk berdasarkan Provinsi di indonesia berturut-turut dari 1971,1980,1990,1995,2000,2010 

  1. Aceh 2,008,595 2,611,271 3,416,156 3,847,583 3,930,905 4,494,410 
  2. Sumatera Utara 6,621,831 8,360,894 10,256,027 11,114,667 11,649,655 12,982,204 
  3. Sumatera Barat 2,793,196 3,406,816 4,000,207 4,323,170 4,248,931 4,846,909 
  4. R i a u 1,641,545 2,168,535 3,303,976 3,900,534 4,957,627 5,538,367 
  5. J a m b i 1,006,084 1,445,994 2,020,568 2,369,959 2,413,846 3,092,265 
  6. Sumatera Selatan 3,440,573 4,629,801 6,313,074 7,207,545 6,899,675 7,450,394 
  7. B e n g k u l u 519,316 768,064 1,179,122 1,409,117 1,567,432 1,715,518 
  8. L a m p u n g 2,777,008 4,624,785 6,017,573 6,657,759 6,741,439 7,608,405 
  9. Kep. Bangka Belitung - - - - 900,197 1,223,296 
  10. Kepulauan Riau - - - - - 1,679,163 
  11. DKI Jakarta 4,579,303 6,503,449 8,259,266 9,112,652 8,389,443 9,607,787 
  12. Jawa Barat 21,623,529 27453525 35,384,352 39,206,787 35,729,537 43,053,732 
  13. Jawa Tengah 21,877,136 25372889 28,520,643 29,653,266 31,228,940 32,382,657 
  14. DI Yogyakarta 2,489,360 2,750,813 2,913,054 2,916,779 3,122,268 3,457,491 
  15. Jawa Timur 25,516,999 29188852 32,503,991 33,844,002 34,783,640 37,476,757 
  16. Banten - - - - 8,098,780 10,632,166 
  17. B a l i 2,120,322 2,469,930 2,777,811 2,895,649 3,151,162 3,890,757 
  18. Nusa Tenggara Barat 2,203,465 2,724,664 3,369,649 3,645,713 4,009,261 4,500,212 
  19. Nusa Tenggara Timur 2,295,287 2,737,166 3,268,644 3,577,472 3,952,279 4,683,827 
  20. Kalimantan Barat 2,019,936 2,486,068 3,229,153 3,635,730 4,034,198 4,395,983 
  21. Kalimantan Tengah 701,936 954,353 1,396,486 1,627,453 1,857,000 2,212,089 
  22. Kalimantan Selatan 1,699,105 2,064,649 2,597,572 2,893,477 2,985,240 3,626,616 
  23. Kalimantan Timur 733,797 1,218,016 1,876,663 2,314,183 2,455,120 3,553,143 
  24. Sulawesi Utara 1,718,543 2,115,384 2,478,119 2,649,093 2,012,098 2,270,596 
  25. Sulawesi Tengah 913,662 1,289,635 1,711,327 1,938,071 2,218,435 2,635,009 
  26. Sulawesi Selatan 5,180,576 6,062,212 6,981,646 7,558,368 8,059,627 8,034,776 
  27. Sulawesi Tenggara 714120 942,302 1,349,619 1,586,917 1,821,284 2,232,586 
  28. Gorontalo - - - - 835,044 1,040,164 
  29. Sulawesi Barat - - - - - 1,158,651 
  30. M a l u k u 1,089,565 1,411,006 1,857,790 2,086,516 1,205,539 1,533,506 
  31. Maluku Utara - - - - 785,059 1,038,087 
  32. Papua Barat - - - - - 760,422 
  33. Papua 923440 1,173,875 1,648,708 1,942,627 2,220,934 2,833,381
INDONESIA 119,208,229 147,490,298 179,378,946 194,754,808 206,264,595 237,641,326

Catatan : Termasuk Penghuni Tidak Tetap (Tuna Wisma, Pelaut, Rumah Perahu, dan Penduduk Ulang-alik/Ngelaju)
Sumber : Sensus Penduduk 1971, 1980, 1990, 2000 dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 1995


sumber dari datas di adalah badan badan pusat pendidikan indoneisa , dari data di atas dapat kita simpulkan maka kependudukan indonesia setiap tahunya mengalami pertumbukan .


Sebagai negara yang sedang berkembang Indonesia memiliki masalah-masalah kependudukan yang cukup serius dan harus segera diatasi.
Masalah-masalah kependudukan di Indonesia dapat kita simpulkan yaitu:
1. Jumlah penduduk besar.
2. Pertumbuhan penduduk cepat.
3. Persebaran penduduk tidak merata.
4. Kualitas penduduk rendah.
5. Komposisi penduduk sebagian besar berusia muda.

Agar Anda dapat memahami masalah kependudukan di Indonesia seperti yang disebutkan di atas, perhatikan uraian berikut ini.

Jumlah penduduk besar
Penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan karena menjadi subyek dan obyek pembangunan.

Jumlah penduduk yang besar bermanfaat dalam:
- Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam.
- Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain.

Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar yaitu nomor 4 di dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:
  •  Pemerintah harus dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan hidupnya. Dengan kemampuan pemerintah yang masih terbatas masalah ini sulit diatasi sehingga berakibat seperti masih banyaknya penduduk kekurangan gizi makanan, timbulnya pemukiman kumuh.
  • Penyediaan lapangan kerja, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan serta fasilitas sosial lainnya. Dengan kemampuan dana yang terbatas masalah ini cukup sulit diatasi, oleh karena itu pemerintah menggalakkan peran serta sektor swasta untuk mengatasi masalah ini. Peran serta swasta yang telah dilakukan antara lain pembangunan pabrik/industri, sekolah swasta, rumah sakit swasta dan lain-lain.

Apa itu PHBK ?
PHBK adalah pandangan, sikap dan perilaku yang responsif, rasional dan bertanggung jawab terhadap pemecahan masalah kependudukan di suatu wilayah atau negara untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan hidup masyarakat yang adil, makmur, merata dan.berkualitas Ciri-ciri PHBK adalah :
1. Peduli terhadap manusia dan kebutuhan hidupnya
2. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan ekonominya
3. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan sosial, budaya dan agama
4. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan lingkingan hidup
Dalam operasionalnya PHBK yang harus dilakukan oleh seluruh penduduk mencakup 10 perilaku hidup, yaitu :
1. Penundaan Usia Perkawinan: laki-laki 25 tahun, perempuan 20 tahun
UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk satu rumah tangga atau keluarga yang bahagia dan sejahtera. Berdasarkan undang-undang tersebut terlihat bahwa seseorang yang melangsungkan perkawinan harus mendapatkan kebahagiaan dan kesejahteraan. Untuk mencapai itu, syarat minimal yang harus dimiliki oleh pasangan suami istri adalah sehat dalam artian sehat secara jasmani, mental, ekonomi dan sosial sehingga memungkinan keluarga tersebut dapat melakukan hal-hal yang produktif.
Kondisi sehat secara jasmani, mental, ekonomi dan sosial bagi pasangan suami istri diyakini dicapai oleh laki-laki pada usia 25 tahun dan perempuan 20 tahun.
Dari sisi fertilitas, semakin dewasa seorang wanita melangsungkan perkawinan maka kesempatan untuk hamil dan melahirkan akan semakin pendek, sebaliknya semakin muda seorang perempuan melangsungkan perkawinan maka akan semakin panjang bagi perempuan untuk dapat hamil dan melahirkan.
Pendewasaan usia perkawinan harus terus digelorakan kepada penduduk khususnya perempuan, karena perkawinan muda masih banyak terjadi.
Memiliki 2 anak lebih baik
Salah satu fungsi perkawinan adalah untuk meneruskan keturunan. Dalam pelaksanaannya fungsi tersebut harus bisa dikontrol dengan baik, dalam artian pasangan suami istri harus betul-betul dapat merencanakan berapa jumlah anak yang dinginkan sesuai dengan kemampuannya. Dalam merencanakan berapa jumlah anak, secara teori dapat dilihat dari sisi apa pasangan suami istri menilai tentang anak, yang secara garis besar dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
    Anak dilihat dari sisi pembiayaan (cost) yang harus dikeluarkan
Bila pasangan suami istri menilai kepemilikan anak dari sisi pembiayaan yang harus dikeluarkan, ada kecenderungan pasangan suami istri untuk memiliki anak sedikit.

   1. Anak dinilai sebagai investasi untuk masa depan
Bila anak dinilai sebagai investasi masa depan tempat di mana anak akan dijadikan tempat berlindung pada saat pasangan memasuki hari tua, biasanya ada kecenderungan pasangan suami istri untuk mempunyai anak banyak. Sering terlontar dari ucapan seorang ibu pada anakanya “nak, kalau sudah tua aku tinggal keliling ke rumah anak, satu bulan di kamu, satu bulan di adikmu satu bulan di kakakmu dan seterusnya”. Ucapan ini tentu mengindikasikan bahwa anak dijadikan sebagai investasi orang tua di masa depan.
Untuk melihat berapa sebaiknya jumlah anak dimiliki oleh pasangan suami istri, sebaiknya kepada para keluarga disosialisakan tentang Reproduksi Sehat.
Melalui pola reproduksi sehat dapat diketahui bahwa umur yang paling aman untuk melahirkan adalah pada saat perempuan berusia 20-30 tahun dengan jarak melahirkan yang paling bagus adalah 5 tahun. Dengan pola tersebut maka pasangan suami istri akan mempunyai anak sesuai dengan program yang dilaksanakan pemerintah mempunyai 2 anak lebih baik.
Berdasarkan hasil-hasil penelitian pada Rumah-rumah Sakit Pendidikan di Indonesia sekitar tahun 1980-1981 dapat disimpulkan, antara lain : 1). resiko melahirkan dua anak saja relatif lebih kecil dari pada melahirkan anak lebih dari dua; 2). jarak antara tiap kehamilan yang dianggap cukup aman adalah 3 sampai 4 tahun; 3). usia terbaik danpaling aman bagi ibu untuk melahirkan ialah 20 s.d 30 tahun; dan 4). resikofbahaya kematian perinatal (bayi lahir) sangat kecil bila ibu melahirkan pada usia antara 20 sampai 30 tahun (PKMI, 1992).
Penelitian Surapaty dan Prayitno, 1995 menyebutkan resiko kematian maternal di Sumatera Selatan dan Jawa Timur lebih tinggi pada mereka yang tidak ikut KB. Penelitian Setiawan dan Dasuki (1995) menyebutkan bahwa kehamilan pada usia remajamemberikan tambahan resiko terjadinya BBLR 4 kali, dibandingkan dengan kehamilan pada usia reproduksi sehat (Setiawan dan Dasuki, 1995). Sedangkan hasil penelitian Sangian dan Rattu di RSUP Manado pada tahun 1997 menyebutkan bahwa secara keseluruhan penyulit kehamilan pada wanita yang berusia di bawah 20 tahun (primi muda) lebih tinggi dibandingkan primi usia reproduksi sehat pada usia 20 – 30 tahun
2. Mengatur Jarak Kelahiran
Dalam pola reproduksi sehat dijelaskan, disamping pasangan suami istri diupayakan untuk mempunyai anak
2 orang saja, juga harus diupayakan agar jarak kelahiran anak yang satu dengan anak yang lainnya dapat diatur dengan baik, kalau memungkinkan 5 tahun.Graef dkk (1996) mengemukakan bahwa makin muda atau makin tua usia ibu, maka makin tinggi resiko ibu beserta anaknya. Bila seorang ibu telah melahirkan lebih dari empat orang anak, maka resiko bagi ibu dan anaknya makin besar pada setiap kel2hiran berikutnya. Meskipun demikian, resiko tertinggi ada pada kelahiran yangberjarak kurang dari 2 tahun. Pendapat Graef dkk., ini didukung oleh temuanUnited Stated Agency for International Development (USAID) yang menyebutkan bahwa angka mortalitas bayi yang mempunyai jarak kelahiran kurang dari 2 tahun menunjukkan 71 % lebih tinggi dibandingkan yang berjarak dua sampai tiga tahun (Graef dkk., 1996).

3. Menggunakan alat kontrasepsi
Penggunaan alat kontrasepsi bertujuan untuk menjarangkan kelahiran. Banyak cara kontrasepsi yang dapat dipakai oleh pasangan suami istri, baik yang bersifat hormonal, seperti suntik KB, pil, implan maupun yang bersifat non hormonal seperti IUD, Kondom maupun media operasi. Setiap kontrasepsi yang dipakai apapun jenisnya mempunyai keefektifan dalam mencegah kehamilan.
5. Meningkatkan usaha ekonomi keluarga
Salah satu fungsi keluarga yang harus dilaksanakan oleh setiap keluarga adalah fungsi ekonomi. Dalam hal ini kepada para istri dapat diberi peluang untuk melakukan usaha ekonomi produktif dalam rangka meningkatkan ekonomi keluarga. Untuk kepentingan ini sejak dekade tahun 1980-an BKKBN telah mengembangkan program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS), di mana kepada keluarga-keluarga diberikan peluang untuk dapat melakukan usaha dengan pemberian bantuan modal dan bimbingan usaha bekerjasama dengan sektor-sektor terkait.
6. Persalinan Ditolong Oleh Tenaga Kesehatan
Salah satu permasalahan kualitas penduduk Indonesia saat ini adalah masih tinggi angka kematian ibu karena hamil dan melahirkan, yaitu masih berkisar 228/100.000 kelahiran hidup. Salah satu upaya untuk menekan angka kematian ibu adalah melalui persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan. Berdasarkan hasil Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 angka persalinan yang ditolong oleh tenaga non kesehatan, seperti dukun bayi masih cukup tinggi, yaitu sekitar 24 %.  Untuk Sumatera Selatan persalinan yang ditolong oleh tenaga non kesehatan (dukun) lebih tinggi dari angka nasional, yaitu sekitar 28,6 %. Dalam upaya mencapai derajat kesehatan ibu perlu terus disosialisasikan tentang pentingnya persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan.
7. Melaporkan setiap kelahiran, kematian, dan perpindahan (Lampid)
Untuk kepentingan perencanaan program pembangunan data merupakan hal yang sangat vital. Salah satu hal yang perlu dilakukan untuk mendapatkan data registrasi vital yang akurat sehingga bisa dimanfaatkan dalam perencanaan program pembangunan yang tepat guna dan berhasil guna, masyarakat diharapkan mempunyai kesadaran tertib administrasi kependudukan, artinya melaporkan setiap kejadian vital (kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk) kepada petugas. Hasil uji coba kegiatan PHBK yang dilakukan di 4 propinsi terpilih yaitu Nangroe Aceh Darussalam, Bali, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat pada umumnya masalah pelaporan kelahiran menjadi hal yang patut menjadi perhatian.
Perlu kerjasama yang dikembangkan oleh petugas terkait dengan tertib adminstrasi, masyarakat perlu difasilitasi dalam membiasakan diri melaporkan kejadian vital, seperti untuk pembuatan akta kelahiran. Bidan atau siapapun yang menolong persalinan harus berupaya memberi bantuan masyarakat untuk mendapatkan akte kelahiran anaknya. Begitu tenaga kesehatan menolong persalinan mungkin bisa langsung membantu masyarakat untuk melaporkan persalinannya melalui surat keterangan lahir kepada petugas kelurahan untuk selanjutnya diproses di Kecamatan dan Kantor Catatan Sipil.
8. Keluarga ramah anak dan lingkungan
Dalam upaya menciptakan keluarga yang bahagia dan sejahtera perlu diciptakan hubungan yang serasi dan selaras antar anggota keluarga. Orang tua diharapkan dapat menciptakan kelyarga ramah anak, antara lain melalui pemberian penghargaan kepada anak (misalnya mengucapkan terima kasih apabila ditolong anak), peduli terhadap kebutuhan anak.
Disamping menciptakan keluarga ramah anak, setiap keluarga juga harus menciptakan keluarga ramah lingkungan. Keluarga harus menciptakan hubungan yang serasi, selaras dan seimbang dengan lingkungan sekitarnya. Hal ini patut disadari karena manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan orang lain. 
9. Keluarga berkarakter (sosial, budaya, agama)
Pola kehidupan modern saat ini telah berdampak pada karakter anak bangsa. Pengaruh negatif globalisasi menimbulkan masyarakat Indonesia kini mulai banyak yang bersifat individualistis, budaya bangsa Indonesia yang terkenal dengan keramahtamahan dan sifat gotong royong kini mulai bergeser menjadi pola hidup yang keras. Banyak permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan berakhir dengan tindakan kekerasan dan anarkis, seperti penganiayaan bahkan tidak sedikit yang berakhir dengan pembunuhan. Kondisi tersebut diperparah dengan buruknya tingkat perekonomian masyarakat dan semakin sulitnya hidup serta kerasnya tingkat pesaingan. Nilai-nilai agama banyak yang dilanggar. Sebagian masyarakat banyak yang sudah tidak malu lagi tatkala berbuat kesalahan.
Untuk menciptakan keluarga berkarakter, sudah saatnya keluarga menjalankan fungsi sosial budaya artinya keluarga harus mempunyai filter atau penyaring terhadap budaya, nilai dan moral yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Saat ini kita merindukan kembali bangsa Indonesia yang terkenal dengan keramahtamahan dan kegotongroyongannya.
10. Keluarga peduli pendidikan
Pendidikan merupakan pondasi bagi seseorang untuk dapat membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik. Malalui pendidikan yang diberikan oleh kepala keluarga kepada anggota keluarganya diharapkan SDM Indonesia dapat terus ditingkatkan sehingga dapat bersaing baik secara regional maupun internasional. Saat ini keprihatinan melanda bangsa Indonesia. Penilaian IPM yang dikeluarkan oleh UNDP telah menempatkan SDM Indonesia berada pada urutan ke 124 dari 187 negara.
Untuk dapat memberikan pendidikan yang layak kepada anggota keluarganya, setiap keluarga harus mempunyai kemampuan ekonomi yang mumpuni. Perencanaan jumlah anak yang dimiliki akan sangat membantu keluarga dalam meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. 
Akhirnya kita berharap 10 butir PHBK ini dapat dilakukan seluruh penduduk dengan segenap kesadaran. Butir-butir PHBK semoga bukan hanya slogan saja tetapi dapat menjadi Life Style atau gaya hidup keluarga di Indonesia, sehingga bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang kuat, mandiri dan maju sejajar dengan bangsa-bangsa lain.
Penyebab  :
Salah satu penyebab Permasalahan Kependudukan Akibat Kurangnya Kepedulian Terhadap Program KB
Kurangnya pergerakan pemerintah pada program KB menyebabkan permasalahan penduduk yang kompleks dan kualitas penduduk Indonesia tetap rendah. 
Selama ini, masalah kependudukan boleh dikatakan masih kurang mendapat perhatian dari masyarakat maupun tokoh-tokoh masyarakat. Memang pada saat ini sebagian besar orang pada umumnya sudah tidak berkeberatan lagi dengan program untuk mengontrol kelahiran, tetapi masih kurang sekali kesadaran untuk melaksanakannya dan dianggap sebagai hal yang tidak penting. Sebenarnya masalah kependudukan ini adalah masalah yang penting karena sebenarnya berkaitan erat dengan masalah ekonomi, hukum dan norma agama. 
Jadi, memang tidak bisa diabaikan begitu saja. Masalah ini sudah bisa diatasi dengan baik apabila sejak dulu sudah ada pergerakan yang sungguh-sungguh dari pihak pemerintah maupun tokoh-tokoh masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Dahulu masih banyak orang yang menentang program KB dan kalaupun sudah ada yang menyetujuinya, umumnya mereka masih tidak mau melaksanakannya. Pada zaman Orde Lama, dari pihak pemerintah pun tidak ada kesadaran akan masalah ini padahal pada saat itu jumlah penduduk Indonesia masih berkisar 100 juta jiwa dan seandainya pada saat itu sudah ada upaya yang sungguh-sungguh tentunya tidak perlu penduduk Indonesia meledak seperti sekarang ini.
Tingkat kematian menurun dengan cukup drastis sedangkan tingkat kelahiran tetap bertambah, maka ruang kehidupan bumi kita semakin sempit dan semakin sulit memenuhi kebutuhan pangan karena tingkat pertumbuhan penduduk dunia yang sekitar 1,2 persen per tahun. Jumlah lahan ini pun semakin hari semakin berkurang karena semakin meningkatnya kebutuhan akan perumahan. 
Pada saat ini tidak perlu sampai ada pertempuran antar negara untuk memperebutkan sumber makanan seperti yang terjadi pada suku-suku primitif, tetapi persaingan antar individu untuk memperebutkan sumber makanan yaitu pekerjaan.

Apabila tidak mendapatkan pekerjaan mereka akan menjadi pengangguran, sulit untuk mendapatkan makanan dan tempat tinggal, dan kemiskinan terjadi dimana-mana. Mereka yang tidak mendapatkan tempat yang layak terpaksa mencari tempat yang kurang layak, yang tidak mendapatkan yang kurang layak terpaksa mencari yang tidak layak. Dan dari hari ke hari semakin besar jumlahnya. Ini tentu pada akhirnya menimbulkan berbagai macam masalah sosial yang susah untuk diatasi.

Profil Asrul

Foto saya
Gowa, Sulawesi-Selatan, Indonesia
Gangga, Kel. Tamallayang, Kec. Bontonompo Kab. Gowa Provinsi Sul-Sel

Like Box

Time

My Pagerank

Anging Mamiri

About this blog

Tentang BKKBN

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) seiring dengan perubahan paradigma di masyarakat dalam pengelolaan KB Nasional, ingin menyesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar. Pembangunan di Indonesia sejak awal reformasi, hingga era desentralisasi dan globalisasi, serta good government, akan banyak mewarnai perjalanan program KB ke depan.

Rencana dan strategi BKKBN dalam merumuskan kembali visi dan misi, yaitu “Seluruh keluarga ikut KB dan mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera” oleh Dr. Sugiri Syarif, MPA selaku Kepala BKKBN, dalam Talkshow Rebranding BKKBN, yang dilakukan di studio BKKBN, Halim Perdana Kusuma, beberapa waktu lalu, sempat mengulas sediit sejarah BKKBN.

Pada tahun 1970, pemerintah membentuk BKKBN, sebagai institusi yang melaksanakan program atau bertanggung jawab terhadap KB. Waktu itu pemerintah merasa bahwa masalah kependudukan harus ditangani secara serius. Sehingga tidak saja hanya pada pelayanan yang regular saja.

Dalam perjalanannya, BKKBN sukses melaksanakan programnya pada tahun 1980-1990. dengan adanya bukti, bahwa Indonesia sempat menjadi kiblat dunia Internasional dalam pengelolaan KB.diketahui juga tidak kurang dari sekitar 4 ribu peserta dari sekitar 97 negara telah belajar KB di Indonesia.
Asrul Pallawa. Diberdayakan oleh Blogger.

Archives

share

Translate

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Entri Populer

Free Website templateswww.seodesign.usFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Wordpress Themes Templatesfreethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree Web Templates